Terima Surat Penangguhan Penahanan Habib Bahar Smith, Polda Jabar Serahkan Kewenangan ke Penyidik
Polda Jabar resmi menerima surat penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar Smith, terkait penahanan atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Polda Jabar resmi menerima surat penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar Smith, terkait penahanan atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Polda Jabar menegaskan bahwa terkait penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat Habib Bahar Smith, sesuai prosedur dalam mengungkap sebuah kasus, oleh Kepolisian.
Habib Bahar Smith resmi jadi tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar, dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Polda Jawa Barat resmi menetapkan tersangka dan menahan Habib Bahar Smith dan TR, dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polda Jabar, Senin 3 Januari 2022.
penangganan tersangka berinsial IAS yang bekerjasama TIM Siber Polda Jabar malam ini, IAS dilimpahkan ke Polda Jabar. Kemudian untuk pengembangan kasus ini akan ditanggangi langsung oleh Polda Jabar.