Bupati Karawang Diminta Copot Pejabat yang Tidak Ikut Paripurna
Banyak Pejabat Bolos saat Sidang Paripurna DPRD Karawang
Banyak Pejabat Bolos saat Sidang Paripurna DPRD Karawang
Pelaksananaan sidang hak interpelasi terkait KDS Depok belum terealisasi, surat hak interpelasi belum sampai ke Walikota Depok maupun Wakil Walikota Depok.
DPRD Kota Depok kembali menggelar Sidang Paripurna untuk membahas laporan pertanggungjawaban RPJMD Walikota Depok.
Badan Kehormatan Dewan (BKD) dalam waktu dekat ini akan membahas Mosi tidak percaya yang dilayangkan 38 anggota DPRD kepada Ketua DPRD Kota Depok, melalui rapat internal.
Sidang Paripurna DPRD Kota Depok banjir interupsi saat Ketua DPRD Kota Depok T.M. Yusuf Syahputra menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum.
Saya sudah diberiahui oleh Pak Sekda dan Pak Gubernur, diberikan undangan untuk membacakan surat berhenti saya
Namun, kata dia, bila anggota dewan tidak mengikuti peraturan, itu sudah ada aturanya dan tatibnya.
Adapun Fraksi PKS menyampaikan pandangan umumnya lewat salah satu anggota fraksinya, Zenifaizal.
Sontak, hal ini membuat ketua fraksi partai besutan Megawati Seoekarno Putri itu tertegun sejenak.
“Semoga hasil reses ini dapat segera diwujudkan,”
“Saya juga telah bertemu Ketua BKD untuk menympaikan semua bukti, alasan kenapa saya tidak datang ke Paripurna,”
Interupsi juga dilontarkan oleh Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Fitri Hariono. Ia ingin mengoreksi jumlah kehadiran anggota dewan yang mengikuti Paripurna.
“Tentunya kami merasa terbantu dengan bingkisan yang diberikan,”
POJOKJABAR.com, CITEUREUP-Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anton S Suratto kembali menyosialisasikan empat pilar kebangsaan. Jumat (23/10/2015), giliran…
POJOKJABAR.com, BOGOR–Perilaku anggota DPRD Kota Bogor yang kerap bolos saat paripurna akhirnya menular kepada eksekutif di Balaikota Bogor. Buktinya,…