Buronan Terpidana Ini Korupsi 548 Miliar di Bali, Diserahkan ke Lapas Sukamiskin
23 Januari 2021 15:33 WIB
Selanjutnya, aset- aset itu akan dilelang. Hasilnya akan diperhitungkan sebagai pegembalian kerugian negara, bila tidak mencukupi kita akan terus mencari dan melakukan penyitaan,