Bandung
29 Juni 2022 16:45 WIB
Dua Gerai Hollywings di Kota Bandung Inisiatif Tutup Operasional, Walikota Apresiasi Langkah Manajemen
Dua gerai Hollywings di Kota Bandung berinisiatif menutup operasional mereka.
Dua gerai Hollywings di Kota Bandung berinisiatif menutup operasional mereka.
Dua cafe di Kota Bogor yaitu Adamar dan Hollywings dikenakan sanksi administratif senilai Rp 1 Juta Rupiah. Hal itu dikarenakan dua cafe tersebut telah melanggar aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 terkait kapasitas.
“Memang itu udahh ada izinnya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan Persetujuan tetangga sudah diketahui pihak Polsek dan Koramil,” kata Beni belum lama ini.