Bulan Depan 6.629 ASN di Depok Bakal Terima Gaji ke-13, Segini Besarannya
Sedikitnya 6.629 ASN di Kota Depok akan menerima gaji ke-13 yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin dan tunjangan melekat bulan depan.
Sedikitnya 6.629 ASN di Kota Depok akan menerima gaji ke-13 yang meliputi gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin dan tunjangan melekat bulan depan.
Pemkot Depok melakukan tes antigen kepada ASN dan non ASN di Kota Depok. Hasilnya, dari 2.359 pegawai yang dites, ada seebanyak 19 pegawai dinyatakan positif Covid-19 dan wajib melakukan isolasi mandiri.
Pemkot Depok, mewajibkan ASN melampirkan hasil tes swab Antigen negatif sebelum masuk kerja, dan melarang gelar halal bihalal.
Berbeda dengan tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini harus mengeluarkan dana sebesar Rp40,9 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) sebanyak 6.444 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah telah mengumumkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jadi empat hari, dengan itu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok bisa pulang kampung tahun ini.
Sebanyak 6.444 ASN dan PPPK di Kota Depok tidak bisa berlama-lama menikmati libur Idul Fitri 1443 Hijriah karena jatah libur mereka hanya dua hari saja.
Saat awak media mencoba meminta tanggapan soal kasus yang menjerat anak buahnya, Walikota Depok, Mohammad Idris memilih bungkam.
“Saya sudah baca tentang beritanya tapi masih belum ada arahan,” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita, Rabu (29/12/2021).
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok, jangan sekali-kali nekat kalau tidak mau kena sanksi. pemerintah menetapkan keputusan terkait penghapusan cuti bersama sejak 24 Desember 2021 atau menjelang Hari Natal dan Tahun Baru.