POJOKJABAR.id, BANDUNG – Polri menyampaikan hasil sidang peninjauan kembali (PK) terharap putusan etik AKBP Brotoseno.
Berdasarkan hasil sidang, AKBP Brotoseno resmi mengakhiri masa dinasnya dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan sidang peninjauan kembali AKBP Brotoseno dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB.
“Memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” ungkap Nurul Azizah, Jumat 15 Juli 2022.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sidang peninjauan kembali (PK) terhadap putusan etik AKBP Brotoseno telah rampung.
Sang istri Tata Janeeta mengunggah pernyataan yang begitu mengharukan dan romantis, terhadap suaminya Brotoseno.
Pria yang kini menjadi suami dari penyanyi Tata Janeeta, mendapat dukungan secara psikologis dari istrinya.
Dikutip dari akun Instagram @tatajaneetaofficial, Jumat 15 Juli 2022, Tata mengungkapkan bahwa dirinya akan tetap bersama hingga akhir hayat.
Berikut postingan lengkap Tata Janeeta untuk sang suami Brotoseno.
“Suami ku kamu memang tidak sempurna, aku pun sama. Dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup pasti pernah punya dosa,” tulis Tata.
Lalu Tata menuliskan kembali ” hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insya Allah pelebur dosa.
Wanita yang dikenal lewat grup penyanyi Mahadewi bentukan Ahmad Dhani ini, kemudian mengungkapkan,
“Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah menjadi suami yang baik dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu mu dalam suka dan duka susah senang kita hadapi bersama,” tulis Tata.
Diakhir ungkapannya lalu Tata menuliskan ” Love You Till Jannah disertai tulisan sebuah kalimat dari kutipan ayat Al Qur’an.
Dalam postingan di Instagram 5 jam lalu, disukai oleh 5.289 followers.