Anggota DPRD Purwakarta Akui Pakai Narkoba, Polres Purwakarta Buru Pemasok

YN, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta
YN, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta./Foto: Arief

POJOKJABAR.com, BANDUNG– YN, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang diamankan Polres Purwakarta karena mengkonsumsi narkoba terus didalami Polres Purwakarta.


Pendalaman oleh Polres Purwakarta itu sendiri perihal barang haram atau narkoba tersebut berasal dari mana.

Meski YN saat ini dibawa ke BNN Kabupaten Karawang, Polisi terus menyelidiki terkait narkoba jenis sabu yang dikonsumsi oleh YN.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan bahwa jajarannya terus melakukan penyelidikan siapa pemasok narkoba itu.


“Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Kapolres menamabahkan, bahwa dari hasi pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu.

Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

Baca: Polres Purwakarta Bekuk Jaringan Narkoba dengan Modus Pakai Jasa Wanita

“Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dari fraksi PDIP itu diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, bersama dua rekannya berinisial LA dan WW.

Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi diduga narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, diketahui seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dari fraksi PDIP, oleh Polres Purwakarta diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment, Rabu  3 Agustus 2022 ini.

Menyikapi hal tersebut, Polda Jabar melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta YN sebelumnya diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, bersama dua rekannya berinisial LA dan WW. Kl

Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi diduga narkoba jenis sabu.

“Nanto asesmen ke BNN untuk menentukan proses hukum anggota DPRD Kabupaten PurwakartaYN yang kedapatan mengonsumsi sabu. Dalam hal ini, asesmen menentukan apakah YN akan direhab atau di proses secara pidana,” paparnya, saat dihubungi Rabu 3 Agustus 2022.

Kabid Humas menamabahkan, bahwa proses asesmen bisa menentukan seseorang dipidana atau di rehabilitasi.

“Bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment,” ujarnya.

Sementara itu, saat dilakukan penangkapan terhadap YN, polisi tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.

“Tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja,” katanya.

Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, kata dia, bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib diassessment, sehingga sesuai prosedur ke-tiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu,” pungkasnya.
[14.13, 3/8/2022] Bang Arief Pratama Pojoksatu. id: Anggota DPRD Purwakarta Akui Baru Pakai Narkoba Sekali, Polres Purwakarta Buru Pemasoknya

Bandung – YN Anggota DPRD Purwakarta yang diamankan Polres Purwakarta karena mengkonsumsi narkoba, terus didalami Polres Purwakarta perihal barang haram atau narkoba tersebut berasal darimana.

Meski YN saat ini dibawa ke BNN Kabupaten Karawang, Polisi terus menyelidiki terkait narkoba jenis sabu yang dikonsumsi oleh YN.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan bahwa jajarannya terus melakukan penyelidikan siapa pemasoknya.

“Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Kapolres menamabahkan, bahwa dari hasi pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu.

Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

“Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dari fraksi PDIP itu diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, bersama dua rekannya berinisial LA dan WW.

Ketiganya diamankan seusai mengonsumsi diduga narkoba jenis sabu. (arf/pojokjabar)