Carut Marut Mobil Dinas di Purwakarta, Jangan karena Dekat Pimpinan Bisa Pake Seenak Udelnya

mobil dinas
Foto Ilustrasi : Mobil Dinas Kasatpol PP Purwakarta (Pejabat setingkat eselon II)

POJOKJABAR.com, PURWAKARTA – Mobil dinas yang digunakan oleh para pejabat Purwakarta carut marut, seolah siapapun yang dekat dengan pimpinan bisa menggunakan kendaraan seenak udelnya.


Mobil dinas yang semestinya ada standar penggunanya di Purwakarta tidak berlaku, karena masih terlihat kesenjangan yang terjadi, sepertinya belum ada penertiban dilakukan oleh Bupati.

Pojokjabar.com berusaha mengategorikan kendaraan dinas sesuai peruntukannya. Ada kendaraan dinas sejenis Innova dan CR-V semestinya kemungkinan digunakan sebagau kendaraan dinas oleh para eselon II, tapi digunakan oleh eselon III bahkan lebih rendah lagi.

Kemudian ada kendaraan jenis HR-V yang standarisasinya kemungkinan digunakan oleh sekelas Sekretaris Dinas, atau eselon III di setiap OPD yang ada di Purwakarta.


Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin, hanya tersenyum sinis karena pemerintah daerah dinilai lamban menanggapinya.

“Masalah asset yang satu ini pemerintah daerah terlalu lamban menanganinya, masalah penertiban mobil dinas dari plat merah ke plat hitam sepertinya tidak berjalan,” kata Asep, melalui sambungan seluller.

Masih menurut Asep, masalah kendaraan dinas tersebut merupakan hal yang terlihat sepele dan sederhana, sehingga mudah dalam menanganinya selama pimpinan daerah tegas.

“Yang pertama masalah plat merah jadi plat hitam, kedua peruntukan mobil dinas sudah sesuai atau belum masa ada eselon III atau bahkan sekelas kasi dapat fasilitas mobil dinas Kadis/eselon II, yang ke tiga masih adanya mobil dinas tapi dipakai pejabat yang sudah pensiun,” beber Asep menjelaskan.

Hal-hal kecil seperti itu, memang terlihat sepele dan sederhana. Tapi, dampak di mata masyarakat akan menjadi pukulan telak bagi bupati sebagai pimpinan daerah.

“Marwah seorang bupati yang harus kita jaga, jangan sampai masyarakat menilai beresin masalah mobil dinas saja tidak mampu, apalagi masalah yang lebih besar,” tegas Asep.

Untuk masalah solusi, lanjut Asep, Bupati pastinya punya OPD yang mengurusi hal itu. Tinggal perintahkan OPD yang bersangkutan untuk membereskannya.

“Bupati tinggal belasan bulan lagi menjabat, masa beresin masalah mobil dinas tidak kelar-kelar dari mulai menjabat hingga saat ini. Solusinya sudah saatnya bupati bertindak tegas, jangan sampai ada kesan mereka yang dekat dengan bupati, bisa seenaknya menggunakan mobil dinas walaupun bukan peruntukannya,” beber Asep, menutup pembicaraan.

Terpisah, Nurcahya, selaku Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi.

Saat dihubungi via seluller, Nurcahya masih sibuk belum memberikan konfirmasi, begitupun dengan pesan yang dikirimkan hingga kini belum ada jawaban. (Adw/pojokjabar)