Satpam Proyek Tol Cisumdawu Tewas Dipukuli, Penyebabnya Sepele

Pekerja proyek Tol Cisumdawu yang membunuh satpam proyek (ist)
Pekerja proyek Tol Cisumdawu yang membunuh satpam proyek (ist)

POJOKJABAR.com, SUMEDANG – Satpam proyek Tol Cisumdawu Iwa Kartika (43) tewas dipukuli dan diinjak-injak rekan kerjanya Riki Kriswandi, Senin (2/12) pukul 22.30 WIB. Sekuriti ini tewas karena hal sepele.


Korban yang bekerja sebagai sekuriti di proyek Tol Cisumdawu itu tewas saat perawatan di RSUD Sumedang usai dianiaya pelaku yang mengaku mabuk.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan perbuatan sadis Riki dipicu masalah sepele. Selain itu, pelaku mengaku mabuk minuman keras.

“Tersangka sedang mabuk,” kata Hartoyo di Mapolres Sumedang, Jumat (6/12/2019).


Hartoyo mengungkapkan kasus ini dipicu sakit hati.

Riki kesal kepada Iwa gegara tidak dibukakan pintu gerbang saat kembali ke tempat kerja mereka.

Lokasinya di gudang penyimpanan alat-alat proyek Tol Cisumdawu milik PT Ganes, Dusun Sabagi, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

“Motifnya sakit hati. Korban itu sekuriti, pelaku juga sama bekerja di tempat dan perusahaan yang sama,” jelasnya.

“Pada malam itu pelaku keluar, aturan di sana setelah absensi selesai gerbang ditutup dan kunci dibawa. Pelaku datang ke sana dalam kondisi mabuk, sehingga menganiaya korban menggunakan tangan kosong,” tutur Hartoyo.

Korban dianiaya pelaku di bagian kepala hingga mengalami luka yang cukup serius.

“Korban dipukuli, diinjak-injak, dan kepalanya dibenturkan ke tanah sehingga mengalami luka berat. Tiga hari dirawat di rumah sakit, korban meninggal dunia,” katanya.

Riki diganjar Pasal 338 KUHPidana yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

“Tidak ada dendam, ini karena pelaku mabuk. Pelaku marah kepada korban karena tidak bisa masuk, tapi apa yang dilakukan korban sudah SOP kantornya,” ucap Hartoyo.

Polisi menangkap pelaku di daerah Rancakalong, Sumedang. Ia mengakui perbuatan sadisnya tersebut.

“Pelaku kabur dan ditangkap di rumah saudaranya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, tiga hari setelah kejadian,” ujar Hartoyo menambahkan.

(ral/int/pojokjabar)