POJOKJABAR.com, SUMEDANG – Ribuan masyarakat di Kabupaten Sumedang terutama yang belum memiliki kelengkapan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran/kematian memadati kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
Pasalnya Disdukcapil Provinsi Jawa Barat melaksanakan pelayanan kunjungan pembuatan administrasi kependudukan KTP-el. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Agus Rasjidi mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka launching Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
“Alhamdullah peminat pelayanan pembuatan KTP-el cukup membeludak dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 April 2018 dan dalam tiga hari langsung jadi,” ujarnya kepada Radar Sumedang (Pojoksatu.id Group), Rabu (11/4/18).
Agus menuturkan, pelayanan administrasi kependudukan tersebut untuk masyarakat Kabupaten Sumedang juga luar domisili yang tinggal di Kecamatan Jatinangor dan sekitarnya seperti, mahasiswa, pegawai pabrik dan yang lainnya.
“Persyaratan yang harus dilengkapi yakni, telah memiliki surat keterangan berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan (Suket) dari desa. Bagi masyarakat yang hilang KTP-el, harus menyertakan Surat Ketarangan Kehilangan dari Kepolisian.
Selanjutnya, bagi KTP-el yang rusak, agar menunjukkan fotokopi dan fisik KTP-el lama disertakan pula foto kopi KK dan untuk pembuatan perekaman KTP-el baru, harus membawa KK foto kopi dan asli,” terangnya.