POJOKSATU.id – Pada kampanye Pilkada Subang sudah berjalan dan sudah semestinya dilakukan oleh 3 Paslon Cabup dan Cawabup dengan mengikuti aturan PKPU yang berlaku supaya masyarakat ikut merasakan kenyamanan dan kedamaian di wilayah Subang untuk dapat menentukan pilihan sesuai hati nurani.
Namun masih saja ditemukan pengalihan image atau memberikan keterangan yang bisa menyesatkan kepada warga sebagai upaya mendapatkan dukungan dan pengakuan dari masyarakat yang dilakukan Paslon 1 Ruhimat.
Berita tersebut tersebar tanpa alasan yang akurat ini bisa ditemukan di Media Kota Subang pertanggal 4/10/2024 yang menuliskan berita sepihak tentang jalan tembus di jalan Dermaga Cupunagara Cisalak Subang itu dilakukan pekerjaan pembangunannya saat era Ruhimat.
Hal ini sangat bertolak belakang. Padahal
Program jalan tersebut merupakan kegiatan dalam rangka percepatan ekonomi yg dilakukan oleh Pemerintah Provinsi era Ridwan Kamil, dan itu merupakan bersumber dari anggaran yg diturunkan oleh APBD Provinsi Jawa Barat, jadi berita tersebut dibuat oleh media Kota Subang tidak berdasar dan sangat menyesatkan, karena era Ruhimat tidak ada kegiatan yg berarti dan nyata di Cipunegara Cisalak saat itu. Jadi berita itu betul-betul menyesatkan warga.
Disamping pengakuan warga atas nama Supana dan Aprilia bahwa memang betul jarak waktu tempuh menjadi singkat hanya 10 menit, termasuk mata pencaharian warga juga menjadi kondusif, sedangkan wawan sebagai pengelola wisata juga mengakui sudah dipermudah akses menuju tempat wisata.
Beberapa warga dan seorang tokoh termasuk Kepala Desa Cupunagara membenarkan bahwa jalan tembus Dermaga Desa Cupunagara bersumber dari BANKEU Provinsi Jabar era Gubernur Ridwan Kamil tahun 2020 dan 2022 termasuk pekerjaan saat ini dari Serang panjang yang memotong kebun sawit tembus ke Purwakarta juga diklaim Ruhimat sebagai jasanya saat masih menjabat, padahal sama pekerjaan tersebut bersumber dari BANKEU Provinsi Jabar.