RSKP Karawang Terima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit di Kantor Komisi Akreditasi Rumah Sakit

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang resmi telah menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit di Kantor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Jakarta, Senin (19/12/2022).


Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit ini merupakan bentuk pengakuan dari Komisi Akreditasi Seritifkat Rumah Sakit (KARS) atas upaya yang telah dilakukan oleh Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang baik di jajaran manajemen dan jajaran pelayanan untuk menerapkan standar-standar pelayanan kesehatan yang paripurna.

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang, dr. Hj. Anisah M.Epid., yang langsung menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit menyampaikan, bahwa Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang dinyatakan lulus paripurna.

“Sertifikat akreditasi merupakan bentuk pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standart akreditasi rumah sakit dan dinyatakan lulus tingkat paripurna,” ucapnya


Selain itu, dr. Hj. Anisah M.Epid., juga mengungkapkan, pencapaian yang diterima oleh Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas untuk seluruh masyarakat.

“Pencapaian ini membuat RSKP Karawang akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang paripurna, pelayanan terbaik dan berkualitas sehingga bisa melayani masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Karawang dengan optimal,” ungkapnya. (Yusup/Pojokjabar)