POJOKJABAR.com, KARAWANG – Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Karawang merupakan salah satu Rumah Sakit yang menyediakan Pelayanan Poliklinik THT-KL, Pelayanan Kesehatan berupa diagnosa dan terapi berbagai gangguan dan penyakit Saluran Telinga, Hidung, Tengorokan dan Bedah Kepala dan Leher.
Pelayanan kesehatan dilakukan oleh dokter Spesialis THT-KL, dr. Nindya Pratita, Sp. THT-KL dengan di dukung peralatan THT mutakhir dan lengkap serta tim dokter ahli THT berpengalaman siap memberikan layanan yang profesional dengan metode terkini.
Adapun Jadwal praktek Dokter Spesialis Klinik THT-KL Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Karawang,
Senin : Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB.
Selasa : Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB
Jumat : Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 12 WIB.
Kemudian, Direktur Utama Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang dr. Hj. Anisah M.Epid., menyampaikan Dokter spesialis THT adalah dokter yang memiliki keahlian spesifik dalam mengobati penyakit yang berkaitan dengan telinga, hidung, dan tenggorokan.
“Dokter spesialis THT juga bertugas mengatasi sejumlah penyakit yang terjadi di kepala dan leher,” ucapnya
Selain itu, dr. Hj. Anisah M.Epid mengatakan, Layanan poliklinik THT- KL ini sebagai langkah pemenuhan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat saat ini Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) sudah mempersiapkan ruangan dan peralatan terbaik juga sumber daya manusianya.
“RSKP terus bertumbuh dan berkembang, dengan penambahan layanan kesehatan, sejalan dengan tingginya harapan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas, bermutu dan canggih. Diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memuaskan,” pungkasnya.(Yusup/Pojokjabar)