Ada Pungli E-KTP di Desa Kampungsawah

Pungli E-KTP di Desa Kampungsawah
Pungli E-KTP di Desa Kampungsawah

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Warga keluhkan dengan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang mewarnai distribusi E-KTP yang dilakukan oknum aparat Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.


Dikatakan inisial IF, warga Dusun Campea RT 09/03, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, besar pungutan yang dilakukan sebesar Rp. 20.000,- per E-KTP nya.

Lebih parahnya bagi warga yang tidak membayar, atau memberikan Sumbangan Bulan Dana Kemanusiaan PMI Kabupaten Karawang dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor : 468/Kep.428-Huk/2022, E-KTP warga ditahan dan tidak diberikan meskipun sudah selesai tercetak.

“A ngambil KTP di desa emang dipatok harganya per KTP 20k?, Katanya sumbangan PMI 20 ribu, kata oknum aparat desa yang berinisial J, Tadi saya ke desa ngambil KTP saya sama yang punya si susi dipatok hargana 20rbu,” kata IF yang mengirimkan pesan via WhatsApp ke Pojokjabar, Selasa, (22/11/2022).


Ia juga kembali menyampaikan E-KTP tidak bisa diberikan jika tidak memberikan sumbangan ke PMI sebesar Rp20.000,- per E-KTP di Kantor Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

“Kalau tidak dikasih KTP tidak bisa diambil katanya, ya saya mah bukan masalah duit na per KTP 20rbu. Itu mah dipatok harganya harus segitu wae katanya, ngomongnya buat sumbangan satu KTP 20ribu, kalau di kali 20 orang itu sudah ketahuan,” cetusnya.

Dihubungi terpisah, Asep Sudia Kaur Umum Desa Kampungsawah saat dimintai penjelasan oleh Pojokjabar mengatakan, “Itu kata siapa, Tidak, coba saya kroscek dulu,” tulis dia lewat pesan WhatsApp.

Sementara itu, Yayan Kepala Dusun Campea, sontak setelah mendengar informasi yang beredar langsung mendatangi rumah warga yang berinisial IF memberikan penjelasan menurutnya itu kesalahpahaman penyampaian oleh oknum aparat yang berinisial J.

“Mungkin itu mah kesalahan pahaman, ya memang ada sumbangan buat PMI itu seikhlasnya, mungkin kalau lebih dari itu, itu buat ongkos bensin atau buat ngopi,” jelasnya. (Yusup/Ega/Pojoksatu)