Ormas MPAI Soroti Rencana Relokasi Pedagang Rengasdengklok

Iis Ratna Puri Ketua DPC Ormas Masyarakat Penjaga Alam Indonesia
Iis Ratna Puri Ketua DPC Ormas Masyarakat Penjaga Alam Indonesia

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Rencana relokasi pedagang pasar lama Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi Rengasdengklok dianggap bukan solusi terbaik.


Bahkan rencana relokasi ini mendapatkan sorotan dari Ormas DPC Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (MPAI) Kabupaten Karawang.

MPAI menduga Pemerintah Kabupaten Karawang tidak mengakui para pedagang pasar lama Rengasdengklok sebagai masyarakatnya dan seharusnya pemerintah berikan para pedagang solusi yang terbaik.

“Aneh dengan rencana pemerintah kabupaten Karawang yang akan merelokasi para pedagang pasar lama hanya karena isu-isu yang bergulir, padahal para pedagang rengasdengklok lama itu ‘kan juga masyarakat kabupaten Karawang, Ko seolah-olah seperti tidak diakui kalau memang diakui sebagai masyarakatnya berikan solusi yang terbaik dan penuhi keinginan para pedagang,” ucap Iis Ratna Puri Ketua DPC Ormas Masyarakat Penjaga Alam Indonesia menyampaikan kepada PojokJabar, Selasa, (08/11/2022).


Ia juga menduga bahwa terkait permasalahan ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang seakan-akan cuci tangan, Padahal Pasar Rengasdengklok merupakan sebagian penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang

“Dinas perdagangan pun seolah-olah cuci tangan tentang permasalahan relokasi para pedagang, kepala bidang pasar pun tidak jelas apa tindakan dan pembelaan kepada pedagang pasar, padahal pasar rengasdengklok penyumbang pad untuk karawang,” ujarnya.

Selain itu, Iis juga mengungkapkan pemerintah kabupaten Karawang jangan diam terhadap isu-isu yang hanya akan membuat kegelisahan para pedagang.

Dia juga mengatakan untuk Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan UPTD Kebersihan Wilayah II DLHK Rengasdengklok jangan ada pembiaran terhadap sampah yang ada di pasar lama Rengasdengklok meski ada rencana pemerintah kabupaten Karawang akan merelokasi para pedagang.

“Tetapi dengan bergulirnya isu-isu yang dihembus angin seolah-olah pedagang rengasdengklok itu kegelisahan antar pedagang pemerintah jangan diam,” katanya.

“Terus jangan ada pembiaran dari pihak DLHK dan UPTD Kebersihan rengasdengklok, walaupun injury time waktu relokasi dan kalaupun isu itu benar harusnya kebersihan dan pengangkutan sampah tetap di lakukan bukan malah di biarkan bau menyengat yang berdampak akan mengganggu kesehatan di sekitar dan pencemaran akan terjadi,” ungkapnya.

Kemudian, Iis juga menambahkan Bupati Karawang harus bijak untuk menyikapi permasalahan ini jangan hanya mendengarkan dari beberapa orang yang di anggap pengurus pasar.

“Bupati harus bijak ajak ngobrol dong pedagang rengasdengklok, bukan mendengarkan beberapa orang yang di anggap pengurus yang belum tentu di persetujuan para pedagang rengasdengklok,” pungkasnya. (Yusup/Pojokjabar)