POJOKJABAR.com, KARAWANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang dituding tidak transparan dala pengelolaan anggaran untuk publikasi di media massa.
“Kami menduga ada penggelapan anggaran kemitraan media di dinas kominfo Kabupaten Karawang anggaran sekitar Rp450 juta entah kemana,” ucap Suhanta Ketua DPC LSM Lidik Kabupaten Karawang kepada PojokJabar, Sabtu,(05/11/2022).
Ia juga menyampaikan bahwa dugaan kuat adanya penggelapan anggaran tersebut itu hasil dari investigasi LSM Lidik di lapangan.
“Hasil investigasi kami berapa minggu ini konfirmasi kepada rekan-rekan media yang terdaftar mengatakan tidak ada yang mendapatkan kemitraan dari Diskominfo, ada juga yang menyatakan mendapatkan,” ujarnya.
Selain itu, lebih parahnya lagi, Suhanta juga mengungkapkan ada rekan-rekan media yang mendapatkan kemitraan dari diskominfo hanya satu kali itu pun dipotong oleh oknum pejabat Diskominfo.
“Cuma satu kali itu pun dipotong dari 1 juta menjadi 800 ribu rupiah, padahal itu sudah dianggarkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suhanta Ketua DPC LSM Lidik Kabupaten Karawang menegaskan berencana mengirimkan surat untuk audiensi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang.
“Hari Senin Kami akan melayangkan surat audensi terkait anggaran tersebut supaya jelas, bila perlu saya juga akan melaporkan ke kejaksaan,” tegasnya
Sementara itu, Yulius salah satu Pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang saat dikonfirmasi PojokJabar menyampaikan bahwa sudah tidak lagi mengelola kegiatan media online.
“Maaf untuk sekarang saya tidak mengelola kegiatan dengan media online, silahkan ke pak Deden, Iya pak deden bendaharanya,” singkatnya.
Tidak sampai disitu Pojokjabar juga terus berupaya menggali informasi dengan menghubungi Deden Sebagai Bendahara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, namun sampai saat ini belum juga direspon oleh Deden. (Yusup/Pojokjabar)