POJOKJABAR.com, SUBANG– Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tepat satu tahun.
Bertepatan dengan satu tahun kasus ini, belum juga terungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, pembunuh Tuti dan Amalia.
Polisi hari ini resmi mencabut garis polisi yang terpasang di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, garis polisi itu dicopot dengan mempertimbangkan kebutuhan dari pihak keluarga untuk dapat menggunakan rumah tersebut.
“Memang penyelidikan dan penyidikan masih berjalan kemarin ini ada kebutuhan dari pihak keluarga untuk bisa digunakan,” kata dia di Mapolda Jabar pada Kamis (18/8).
“Dikembalikan lah barang bukti berupa TKP itu dan garis polisinya dicabut,” lanjut dia.
Namun demikian, Ibrahim berharap pihak keluarga tak mengubah kondisi rumah tersebut karena polisi masih dibutuhkan oleh polisi untuk pengungkapan kasus itu.
Diketahui, hingga kini, belum ada tersangka ditetapkan dalam kasus itu.
“Sebaiknya tidak diubah dulu terkait dengan kondisinya. Penyidikan kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah,” ucap dia.
Sebelumnya, pihak keluarga korban pembunuhan di Subang bakal mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ada tiga poin permintaan dari pihak keluarga berkaitan dengan kasus itu salah satunya, yakni terkait dengan rumah yang jadi lokasi pembunuhan yang hingga kini masih di garis polisi.
Suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amelia Mustika Ratu, Yosep mengatakan, adanya garis polisi yang terpasang di rumah itu membuat rumah menjadi tak terurus, bahkan terbengkalai.
“Rumah kami yang ditempati oleh saya dan almarhum, anak dan istri saya, masih di police line, rumah kami menjadi terbengkalai dan tak terurus, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat ditinggali lagi,” kata dia melalui keterangannya pada Sabtu (13/8).(arf/pojokjabar)