Proyek Pengerukan Dinas PUPR Karawang Rugikan Petani

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Proyek normalisasi saluran air di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Karawang dikeluhkan oleh para petani.


Proyek APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang ini sepanjang 1000 meter.

Diketahui, normalisasi tersebut memiliki lebar yang berlebihan sehingga saluran pembuang tersebut seperti sungai yang dalam.

Bukan itu saja, lahan petani yang ada di pinggir saluran pembuang hampir dikeruk oleh alat berat seluas 100 m2.


Holili petani yang menggarap lahan pertanian di Dusun Peundeuy Desa Ciptamarga mengatakan bahwa sejak pagi hari dia sibuk mencabuti 27 dapuran padi nya.

“Saya takut karena alat berat tinggal beberapa ratus meter lagi ke sawah garapan saya,” ungkapnya.

Akhirnya kegiatan normalisasi dihentikan sementara dan dilakukan pengukuran lahan yang disaksikan oleh Ketua Karang Taruna, Sekretaris Desa dan Wakil setempat.

Hasil pengukuran di lahan sawah yang digarap oleh Holili, menunjukkan luas 6106 m2 dan di sertifikat tertulis 6133 m2.

“Jelas sawah yang saya garap tidak mengambil lahan pengairan, lalu siapa yang mengganti kerugian saya sekarang?,” jelasnya sambil menunjukkan bukti sertifikat lahan sawahnya.

Ditaksir kerugian yang dialami oleh petani atas kejadian ini mencapai Rp5 juta per 100 m2. Kerugian ini disebabkan karena rasa takut lahan pertaniannya dikeruk alat berat sehingga tanaman padi dicabuti oleh petani.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak DPUPR Karawang. (ega/pojokjabar)