Proyek Jalan Puncak Sempur Rp1,5 Miliar, Toto: APBD Itu Milik Rakyat Bukan Pejabat

Jalan Puncak Sempur
Proyek jalan menuju Puncak Sempur. (Foto: facebook/karin)

POJOKJABAR.com, KARAWANG – Anggota DPRD Karawang, Toto Suripto, mengaku kecewa atas proyek peningkatan jalan Puncak Sempur di Kecamatan Tegalwaru.


Pasalnya, menurut Toto, proyek senilai Rp1,5 Miliar lebih itu hanya menguntungkan para pejabat yang memiliki lahan di sekitar Puncak Sempur.

 

Anggota DPRD Karawang, Toto Suripto./Foto: Istimewa

 


“APBD itu milik rakyat, bukan milik pejabat. Kok ini seenaknya bangun jalan dengan uang yang tidak sedikit tapi hanya menguntungkan para pejabat,” ujar Toto, kepada Pojokjabar.com, Senin (6/9/2021).

Menurut Toto, proyek yang dikerjakan oleh CV Cahaya Mutiara Pakis ini terkesan dipaksakan dan menyamlingkan prioritas pembangunan yang lain.

Padahal, kata Toto, ada hal lain yang lebih penting dibanding memaksakan proyek pembangunan jalan menuju Puncak Sempur.

Meski begitu, Toto enggan menyebut siapa saja pejabat yang diuntungkan atas proyek jalan menuju Puncak Sempur tersebut.

“Ya saya gak mau sebut nama, tapi itu jalan menuju lokasi lahan milik pejabat,” ucap Toto.

Diketahui, proyek jalan ini dikerjkan oleh CV. Cahaya Mutiara Pakis dengan nominal Rp1.593.211.000 selama 120 hari kerja. Panjang jalan yang dikerjakan yaitu 930 meter dengan lebar 5 meter.

Saat ini pekerjaan sudah berjalan 50 persen lebih. Toto enggan mempermasalahkan soal kualitas jalan yang dibangun. Dia hanya mengkritisi soal pembangunan yang dianggap ‘mubadzir’ karena tidak bermanfaat maksimal bagi masyarakat Karawang. (ega/pojokjabar)