Anggota DPRD Jabar Cuma Minta Pemkab Tindak Tegas Bank Keliling di Karawang

bank-keliling
Ilustrasi Bank Keliling

POJOKJABAR.com, KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang diminta menindak tegas jasa keuangan yang berkedok koperasi.


Atau dengan nama lain biasa disebut Bank Keliling.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.

Menurutnya, Bank Keliling ini dinilai sudah merugikan masyarakat dan meresahkan perekonomian warga.


“Warga seolah-olah dihantui oleh keberadaan rentenir tersebut. Misalnya ada orang yang meminjam satu juta, hitungannya menjadi dipotong Rp 100 ribu untuk administrasi, kemudian pengembaliannya ditambah bunga membengkak hingga mencapai Rp 1,5 juta, Warga menyebutnya dengan sistem bank “emok” dan beroperasi ilegal,” Begitu dikatakan Abdul Hadi dari keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar (Pojokjabar.com group), Kamis (28/2).

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Reses I 2019 DPRD Provinsi Jawa Barat, yang dilakukannya diĀ  Desa Warung Jambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan itu Abdul Hadi menerima beberapa aspirasi masyarakat, dimana bantuan stimulan untuk kewirausahaan menjadi aspirasi masyarakat.

Karena selama ini, tidak sedikit warga yang terjebak pada pusaran praktek bank keliling (rentenir) untuk membantu masalah keuangan warga yang berkedok koperasi.

Selain itu, lanjut Hadi, aspirasi yang tidak kalah penting disampaikan warga adalah mengenai pendidikan atau sekolah gratis.

Hadi menilai, harus ada upaya komunikasi dari Gubernur Pemprov Jabar kepada kepala daerah kabupaten/ kota untuk memberdayakan kembali Biaya Operasional Sekolah (BOS) daerah dengan prosedur yang mudah.

“Yang jelas gubernur dan Pemprov Jabar harus bisa memfasilitasi hal ini dengan mekanisme yang dipermudah,” kata Hadi.

Dirinya berharap, ditahun politik ini semua anggota dewan khususnya anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapat mengadvokasi kepentingan masyarakat dengan baik. Termasuk mengawal untuk mengatasi jalan yang memerlukan perbaikan, pembangunan mushola dan fasilitas umum lainnya.

“Dukungan masyarakat ini semata-mata mengharapkan hadirnya pemerintah dalam kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

(yud/rmol/pojokjabar)