POJOKJABAR.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali membuat titik lubang besar untuk mengubur sampah organik.
Kali ini, Pemkot Bandung menyiapkan lubang pembuangan sampah organik di Kecamatan Cibiru, setelah sebelumnya lubang dibuat di Taman Tegallega.
Upaya itu guna menangani penumpukan sampah di beberapa ruas jalan dan tempat pembuangan sementara (TPS) di wilayah Kecamatan Cibiru.
Selain pembuatan lubang pembuangan sampah organik, ratusan warga bersama ASN, TNI dan Polri se-Kecamatan Cibiru juga melakukan kegiatan pemilihan sampah masal.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau langsung kegiatan pemilihan masal dan pengerukan lubang sampah organik di Kecamatan Cibiru, Selasa (5/9/2023).
“Kemarin rapat, saya insruksikan silahkan camat mencari lahan Pemda atau masyarakat. Di Cibiru ada, alhamdulillah ada lahan Pemkot yang bisa dimanfaatkan. Lubang lubang ini hanya untuk sampah organik jangan ada sampah anorganik yang terbuang,” kata Ema.
Menurut Ema, kebijakan pembuatan lubang pembuangan sampah organik ini untuk mengurangi beban penumpukan sampah akibat masih terkendalanya TPA Sarimukti.
Walaupun sudah mulai beroperasi, hanya saja TPA Sarimukti baru hanya bisa menampung 50 persen dan masih dibatasi. Setiap harinya Kota Bandung hanya bisa mengirimkan 120 ritasi dari 240 ritasi normal.
Ia juga mengaku, tengah menyiapkan berbagai alternatif untuk pengolahan sampah organik terutama pembuatan lubang-lubang pembuangan sampah organik di lahan milik Pemkot.
“(Lubang pembuangan organik) Sudah ada di Tegallega. Ada juga lahan di Ciwastra, ada juga di Gedebage ada 5 hektar yang sebelumnya untuk PLTSA bisa kita manfaatkan kembali,” ujarnya.
“Ini lubang akan kita optimalkan, selama masih aset kota kalau mau dilebarkan silahkan. Sampah anorganik ya segera diselesaikan mau ke bank sampah maupun pengepul,” katanya.
Ema tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk bersama melakukan pengelolaan sampah secara terpilah. Sehingga semakin banyak Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang bisa dihadirkan.
“Kami simpel nya sampah organik nya tertangani dulu. Kedepan semua harus bisa mengelola sampah sendiri. Contoh ada RW 12 Maleer, RW 07 Sukasari, RW 02 Sukamiskin ini harus kita masifkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Cibiru, Didin Dikayuana mengaku tengah menyiapkan lubang pembuangan sampah organik berukuran 15×15 meter dengan kedalaman 3 meter.
Lubang tersebut, dapat menampung sampah organik sebanyak 775 meter kubik.
“Ada tanah Pemkot seluas 7.000 meter kami dibantu ekskavator dari DSDABM untuk menggali lubangnya,” katanya.
Didin menyebut, sampah yang akan dibuang merupakan sampah tertumpuk dari 35 RW di Kecamatan Cibiru dan harus dipilah bersama oleh ratusan masyarakat dari berbagai unsur.
“Masyarakat merasa kita harus menyelesaikan Masalah sampah ini, Alhamdulillah ada 150 orang hadir untuk memilah sampah dan sekarang sampah sebagian besar bisa terpilah,” katanya.
Ia menyebut, dari 54 RW, telah terdapat 14 RW yang dapat mengelola sampahnya sendiri. Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat bersama memilah sampahnya sendiri mulai dari rumah.
“Saya mohon pisahkan sampah berawal dari rumah,” pungkasnya. (*)