Hasil Penelitian Collaborative Water Governance  di Serahkan ke Komunistas Banyu Bening

Dosen Prodi AP Universitas Widya Mataram Yogyakarta, SL. Harjanta serahkan hasil penelitian. zag

POJOKJABAR.com, YOGYAKARTA – Dosen Prodi Administrasi Publik (AP) Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, SL. Harjanta menyerahkan poster hasil penelitian tentang Collaborative Water Governance  pada Ketua Komunistas Banyu Bening, Sri Wahyuningsih. 


Pihaknya mengatakan, sudah menjadi kebutuhan mendesak, harus ada Perbaikan Tata Kelola Air Yogyakarta.

Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami bencana banjir di saat musim hujan saat ini. Namun ketika memasuki musim kemarau, sejumlah penduduk dihadapkan dengan krisis air.

Bencana banjir maupun krisis air tak lepas dari tata kelola air yang buruk. Sejauh ini, pemerintah pusat maupun daerah  dinilai kurang membuka ruang partisipasi publik dalam pengelolaan air.


Demikian dikatakan Dosen Prodi Administrasi Publik (AP) Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, SL. Harjanta. Agar persoalan banjir maupun krisis air terurai, maka dia mendorong pemerintah menerapkan tata kelola air kolaboratif.

Harjanta yang juga merupakan Direktur Tata Kelola Air Kolaboratif (TALAR) menjelaskan, syarat utama penerapan Collaboartive Water Goveranance ini adalah pelibatan multi stakeholders termasuk non pemerintah dalam intensitas yang tinggi.

Dalam konsep ini, pemerintah memberikan  ruang bagi pihak non pemerintah untuk ikut mengambil kebijakan terkait dengan air. Selain itu, ada pendelegasian atau distribusi kewenangan pada pihak di luar pemerintah.

”Kecenderungannya saat ini, dalam tata kelola air, baik di pusat maupun di daerah, aktor utamanya masih pemerintah atau negara itu sendiri. Pihak-pihak lain seperti komunitas, NGO sangat jarang dilibatkan,” ucapnya Jumat (25/11)

Dia kemudian mencotohkan kondisi yang terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di saat musim kemarau, sejumlah penduduk di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta mengalami kesulitan air. Jika tidak ada upaya perbaikan tata kelola maka krisis air menjadi ancaman yang nyata.

”Maka itu pemerintah daerah segera melakukan perbaikan tata kelola air. Dalam perbaikan tata kelola air ini juga perlu sebuah Perda yang mengatur tata kelola air kolaboratif. Ini penting untuk mencegah bencana krisis air,” tutupnya.

(zag/pojokjabar)