DPR RI Kecipratan Uang Sogok dari Ferdy Sambo, Komisi III Angkat Suara

suap
Ilustrasi

POJOKJABAR.com– Anggota Komisi III DPR RI,  Taufik Basari angkat suara terkait anggota DPR mendapat uang suap dari Ferdy Sambo soal kematian Brigadir Joshua.


Ia mengatakan, tidak tahu menahu soal anggota DPR RI kecipratan uang dari Ferdy Sambo.

“Saya tidak tahu apakah ada hal seperti itu (anggota DPR RI kecipratan uang dari Ferdy Sambo, red),” kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, dikutip, Rabu, 17 Agustus 2022.

Kendati demikian, ia tidak menyakini bahwa Anggota DPR kecipratan duit dari Ferdy Sambo sebagaimana kabar yang beredar.


Pasalnya, semua anggota DPR RI pada saat kejadian kematian Brigadir Joshua bertepatan dengan reses.

“Kalau dari segi waktu sepertinya tidak mungkin karena peristiwa itu terjadi saat kita reses di dapil dan sebenarnya saya ingin menjawab juga,” ujarnya.

Baca: Ferdy Sambo Disebut Bekingan Nikita Mirzani, Nyai: Gue Minta Keadilan ke Mana? Ya ke Propam!

Dugaan DPR RI mendapat uang sogok dari Ferdy Sambo.

Tidak lepas dari sikap DPR yang terkesan diam dan tidak memberikan komentar terkait kasus kematian Brigadir Joshua itu.

Padahal, di sisi lain, banyak kejanggalan yang terjadi dalam kematian Brigadir Joshua.

Baca: Polri Ungkap Pengakuan Ferdy Sambo, Brigadir Joshua Lukai Martabat Keluarga Saat di Magelang

Menurut Taufik Basari, Komisi III DPR RI diam pada saat karena peristiwa kejadian kematian Brigadir Joshua bertepatan dengan masa reses.

“Kenapa kemudian DPR dianggap tidak bersuara di kasus ini? Ketika masa reses dan ketika kita tidak bisa melakukan panggilan rapat-rapat secara formal,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak.

Baca: Berikut Alasan Polisi Tak Membeberkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Joshua

Itu guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir Joshua.

“Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Fer) itu diterima semua pihak,” ujar Sugeng, Minggu (14/8/2022).

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat disodorkan dua amplob tebal diduga berisi uang.

Namun ditegaskan, upaya penyogokan itu ditolak LPSK.

“Jadi memang ada operasi sebar dana,” imbuh Sugeng.

Selain ke LPSK, IPW juga mendapat informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.

“Satu ke DPR, ini ada informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, Apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana?” katanya.(muf/pojokjabar)