POJOKJABAR.com– Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, tindakan melukai martabat keluarga itu dilakukan Brigadir Joshua kala Brigadir Joshua dan Ferdy Sambo berada di Magelang, Jawa Tengah.
Andi tak membeberkan secara detail terkait kasus Ferdy Sambo ini, apakah tindakan melukai martabat itu mengarah kepada perbuatan asusila yang dilakukan Brigadi Joshua.
“Yang terjdi di Magelang, dilakukan almarhum J. Oleh karena itu tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap almarhum,” ujarnya.
Tersangka Ferdy Sambo sendiri mengungkapkan alasannya memerintahkan anak buahnya menghabisi nyawa Brigadir Joshua.
“Jadi di dalam keterangan tersangka FS, ia menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Diketahui, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan maraton terhadap tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kota Depok.
Baca: Ferdy Sambo Titip Pesan Penting Ini Lewat Pengacaranya ke Kapolri
Pemeriksaan maraton itu dimulai sejak jam 11.00 WIB hingga rampung sekira jam 18.00.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih 7 jam itu, akhirnya (fir/pojoksjabar)