POJOKJABAR.id, JAKARTA – Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR adalah sosok baru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bareskrim menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.
Brigadir Ricky Rizal adalah sosok yang dikenal dengan Brigadir RR. Brigadir Ricky Rizal adalah tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan dua anggota Polri yang menjadi tersangka kasus Brigadir J yaitu Bharada E dan Brigadir RR.
Seperti diketahui, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer adalah sopir Ferdy Sambo. Sementara Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
BACA JUGA : 42 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Kini Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka
Brigadir Ricky Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu ditetapkan oleh Tim Khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penetapan Brigadir RR sebagai tersangka baru itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Mulanya, Andi mengungkap bahwa Brigadir RR sudah ditahan di Bareskrim Polri.
BACA JUGA : Status Bharada E Masih Jadi Saksi, Kapolri Tarik Kasus Brigadir J ke Bareskrim
“Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Andi, Minggu (7/8/2022).
Andi kemudian mengatakan bahwa Brigadir Ricky Rizal sudah ditetapkan menjadi tersangka baru kasus Brigadir J seiring dengan penahanan tersebut.
“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” katanya.
BACA JUGA : Pengacara Beberkan Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J, Ternyata Sudah Diteror Sejak Awal Juni
Brigadir Ricky Rizal telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J dengan sangkaan Pasal 340 KUHP. Pasal 340 KUHP itu memuat tentang Pembunuhan Berencana.
“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.
Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari Minggu (7/8/2022). Kini Brigadir Ricky Rizal tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Brigadir Ricky Rizal pernah diperiksa Komnas HAM untuk dimintai keterangannya terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Brigadir RR mengaku mendengar teriakan istri Ferdy Sambo.
“Iya menurut dia, itu kan keterangan satu pihak, dia mendengar teriakan, kita nggak bisa begitu saja menerima kita harus cross check lagi dengan bukti-bukti lain,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, dikutip detikcom, Senin (8/8/2022).
Namun, baik Brigadir RR maupun Bharada R tidak mengetahui penyebab istri Ferdy Sambo berteriak.
“Ya nggak tahu dia bilang, makanya soal peristiwa pelecehan seksual itu, itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu P, Joshua sudah meninggal. Bharada E dan Ricky dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu,” katanya.
Penetapan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka baru kasus Brigadir J itu dinilai pengacara keluarga Brigadir J akan membuat kasus kematian Brigadir J makin terang.
“Dengan ditangkap dan ditahan itu ini bisa membuat terang kasusnya,” kata tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat, Senin (8/8/2022).
Ramos mengatakan bahwa Brigadir RR itu bisa jadi merupakan kunci dari pengungkapan kasus kematian Brigadir J. Apalagi, katanya, dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Sebagai informasi, Ramos juga merupakan kuasa hukum kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak. Dia juga masuk tim kuasa hukum Brigadir J bersama Kamaruddin Simanjuntak cs.