Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Tim Advokat Tetap Desak Polri Bongkar CCTV yang Rusak

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya. Foto/IST
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya. Foto/IST

POJOKJABAR.id, JAKARTA – Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, namun Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) tetap melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo ke Propam Polri.


Selain itu, Tampak juga mendesak Kapolri agar tetap mengusut tuntas kasus tragedi berdarah terkait tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri (tetap) harus mengusut  tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan,” kata kordinator Tampak Roberth Keytimu di Bareskrim, Senin (18/7/2022). 

Roberth Keytimu juga meminta Kapolri agar membuka rekaman CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo yang kabarnya diduga rusak.


“Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar membuka rekaman CCTV,” ujarnya.

BACA JUGA : Kaitkan dengan Cerita di Alkitab, Penembakan Brigadir Joshua Mirip Seperti Nabi Yusuf

Tak hanya itu, Roberth Keytimu mendesak Kapolri agar melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Joshua. Hal itu agar kejanggal-kejanggalan peristiwa berdarah itu terang benderang.

“Harus melakukan otopsi ulang,” ujarnya.

BACA JUGA : Aksi Seribu Lilin untuk Brigadir Josua Batal Dilakukan, Kapolres Taput Sebut Begini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap tegas menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J di rumah dinasnya.

Dengan begitu jendral bintang dua itu untuk sementara digantikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

(fir/pojoksatu)