Kaitkan dengan Cerita di Alkitab, Penembakan Brigadir Joshua Mirip Seperti Nabi Yusuf

Ilustrasi kisah nabi Yusuf. IST

POJOKJABAR.id, JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkit peristiwa Potifar yang diceritakan dalam Kitab Kejadian.


Potifar adalah seorang tokoh. Ia menjabat sebagai kepala penjaga istana Firauan sekitar tahun 1544 SM. Potifar dikenal sebagai kepala pengawal raja.

Potifar membeli Yusuf (putra Yakub) yang dijual oleh saudara-saudaranya sendiri.

Potifar mengangkat Yusuf menjadi kepala pegawai rumah tangga.


Ketampanan Yusuf membuat istri Potifar jatuh hati. Ia kemudian menggoda Yusuf, tetapi ditolak.

Penolakan Yusuf yang tidak mau diajak tidur bareng membuat istri Potifar resah.

Istri Potifar kemudian menuduh Yusuf. Ia menyebut Yusuf berniat memperkosanya. Akibatnya, Yusuf dijebloskan ke penjara.

“Kita juga harus belajar membaca Alkitab. Di dalam Alkitab juga ada contoh, misalnya peristiwa Potifar,” ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam video yang dilansir Pojoksatu.id dari OLOAN KING CHANNEL, Minggu (17/7).

BACA JUGA : Aksi Seribu Lilin untuk Brigadir Josua Batal Dilakukan, Kapolres Taput Sebut Begini

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu sebagai reaksi terhadap peristiwa penembakan Brigadir Joshua.

Kamaruddin mengatakan, dalam Alkitab dikisahkan istri Potifar menggoda Yusuf. Yusuf lalu difitnah dan dijebloskan ke penjara.

“Si Yusuf misalnya difitnah. Padahal istri Potifar yang menggoda, tapi Yusuf yang dipenjara. Itu kan kejadian sudah ribuan tahun yang lalu,” beber Kamaruddin.

BACA JUGA : Beredar Isi Chat WhatsApp Soal CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo sebelum Kejadian Tembak-tembakan, Begini Isinya

Ia menanggapi pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang membeberkan penyebab kematian Joshua di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Disebutkan, Brigadir Joshua tewas dalam aksi tembak-menembak dengan Bharada E. Brigadir Joshua disebut melecehkan dan berniat memperkosa istri Ferdy Sambo.

“Makanya saya katakan jangan berkesimpulan dulu tuh Karo Penmas, biarkan dulu disidik oleh lembaga independen,” kata Kamaruddin.

Ia mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim independen.

Namun tim independen itu, kata Kamaruddin, harus melibatkan unsur dari luar kepolisian.

“Jangan dari polisi semua, harus ada dari unsur akademisi, harus ada unsur tali persenjataan, unsur praktisi. Kalau perlu libatkan ahli-ahli dari luar negeri,” tegas Kamaruddin.

Ia mengaku siap membayar ahli dari luar negeri untuk dilibatkan dalam tim independen.

“Kalau misalnya ini perlu biaya, saya yang biayai. Orang tua daripada almarhum ini saya sudah bilang saya siap membiayai demi keadilan dan kebenaran,” imbuhnya.

Ia pun menyoroti luka-luka pada tubuh Brigadir Joshua Hutabarat yang diduga bekas penyiksaan.

Tangan dan jari-jari Brigadir Joshua, kata dia, hancur. Ia pun mempertanyakan apakah tangan dan jari Brigadir Joshua hancur sebelum ditembak atau sesudah tembak-menembak.

“Apakah jari-jari yang sudah rusak masih bisa nembak? kalau dia disiksa dulu? Tapi kalau dia ditembak dulu, untuk apa lagi jari-jari dirusak? Kan begitu. Ini yang menjadi pertanyaan kita,” ucapnya.

“Jadi, kalau dibilang jangan membahas kejanggalan, kita tidak membahas kejanggalan, tapi fakta-fakta supaya bisa direkonstruksi apa yang terjadi sebenarnya,” pungkas Kamaruddin.