POJOKJABAR.com– Direktur Eksekutif SMRC, Sirojuddin Abbas sepakat jika segera setelah Pilpres, baik putaran satu atau dua, pengaruh Presiden yang sedang menjabat berpotensi besar akan menurun di kalangan koalisi politiknya.
Periode Lame Duck pun akan terjadi selama 8 bulan atau 4 bulan.
“Pada saat itulah sekutu politik akan pergi ke pemenang atau Presiden Terpilih. DPR juga mulai tidak responsif terhadap keinginan presiden petahana,” ujar Sirojudin.
Dampak lainnya adalah penurunan pengaruh Presiden yang menjabat di organisasi pemerintahan, terutama di kementerian yang dipimpin dari kalangan berlatar-belakang parpol.
Kerja birokrasi pun menjadi terhambat.
“Birokrasi kita cenderung mendekat kepada kabinet bayangan atau tim pemenang,” tegasnya.
Sementara, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra menilai jeda waktu yang lama dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024, hingga pelantikan Presiden terpilih 20 Oktober 2024 akan menciptakan keunikan tersendiri dalam sistem pemerintahan.
Keanehan itu berupa seakan Indonesia memiliki dua Presiden, yakni Presiden yang masih menjabat, dan Presiden terpilih hasil Pilpres.
Dalam situasi itu, Presiden yang sedang menjabat tak ubahnya seperti Lame Duck atau bebek lumpuh.
“Yang dimaksud di sini sebagai Bebek Lumpuh, adalah Presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada Presiden dan Wakil Presiden baru, meski belum dilantik,” kata Azyumardi kepada wartawan, Sabtu (25/6).
Apalagi, apabila pasca pemilu terjadi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) lalu MK mengesahkan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi Presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi.
Sebaliknya, untuk Presiden yang sedang menjabat, akan semakin tak berdaya.
Situasi semacam itu, lanjut Azyumardi, akan mengakibatkan kevakuman pemerintahan selama 8 bulan.
Atau bisa juga terjadi disorientasi pemerintahan.
Namun, Azyumardi menyadari, keputusan ini susah diubah.
Sehingga hal ini menjadi pelajaran penting bagi para anggota parlemen hasil Pileg 2024.
“Semoga para anggota Parlemen hasil Pileg 2024 nantinya akan memperbaiki hal ini, agar praktik demokrasi kita semakin membaik,” jelasnya.(jpc/pojokjabar)