POJOKJABAR.com– Sepanjang Lebaran 1443 H di Rutan Bareskrim Polri, belum ada satupun politisi, baik dari partai maupun non partai yang sungkem kepada Eks Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri.
Habib Rizieq sendiri sudah dua kali melaksanakan Idul Fitri 1443 H di Rutan Bareskrim Polri.
Demikian disampaikan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dibubungi pojokjabar.com, Kamis (5/5/2022).
“Gak ada (polisisi ) yang lebaran ke HRS,” kata Aziz.
Saat ditanya apakah politisi yang pro terhadap perjuangan HRS juga tak ikut menggelar silaturrahim ke Rutan Bareskrim Polri, Aziz Yanuar sebut tak ada satupun.
“Tak ada juga,” singkatnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pernikahan putrinya.
Usai jadi tersangka, Habib Rizieq langsung dilakukan penahanan terhitung sejak Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi sehingga menimbulkan keonaran.
Habib Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ia kemudian mengajukan banding.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk.
Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor. (fir/pojokjabar)