POJOKJABAR.Com, KARAWANG – Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kedamaian saat menyampaikan aspirasi di muka umum.
Imbauan tersebut menindaklanjuti arahan Kapolda Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan terkait pentingnya menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di Jawa Barat.
Mario menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kebebasan berdemokrasi yang dijamin oleh hukum.
Namun, pelaksanaannya harus tetap bertanggung jawab dengan menghormati hak-hak masyarakat lainnya.
Ia mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib, santun, dan beradab. Warga juga diimbau menghindari provokasi, tindakan kekerasan, serta perusakan fasilitas publik.
Menurutnya, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dapat membantu menciptakan ruang komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak terkait.
Selain itu, masyarakat diharapkan mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Dengan komunikasi yang konstruktif, diharapkan berbagai permasalahan dapat menemukan solusi bersama.
Mario menegaskan, jajaran Polres Karawang siap memberikan pelayanan, pengawalan, dan pengamanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui program GAZZ Karawang atau Gerak Cepat Hadir Tepat, Polresta Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Karawang.
