Penyesuaian Tarif Transportasi di Depok Masih Tunggu SK Walikota 

Ilustrasi angkutan umum di Depok.

POJOKJABAR.id, Depok – Meski kenaikan Bahan Bakar Minyak sudah terjadi sejak Sabtu (3/9/2022). Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hingga saat ini masih menjajaki kebijakan yang akan dikeluarkan terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Depok.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemkot Depok sampai saat ini belum memutuskan penyesuaian tarif. Pemkot masih terus menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan.

Pria yang kerap disapa SS itu juga menyampaikan, pemkot harus melihat berbagai aspek untuk menyesuaikan tarif angkutan umum. Mulai dari para supir angkot dan juga penumpang.

Slain itu, lanjut SS, pemerintah juga harus melihat kota serta kabupaten tetangga sehingga tarifnya bisa menyesuaikan.


Baca Juga : Lonjakan Harga Pangan di Depok Mulai Terasa Pasca BBM Naik

“Kita juga harus lihat ke tetangga kanan dan kiri, berapa persen kenaikan tarifnya. Jadi sementara belum ditentukan masih dalam pembahasan,” kata SS, Kamis (8/9/2022).

Berbeda hal dengan Sekda Depok, Sekjen Organda Kota Depok, Muhamad Hasyim membeberkan, penyesuaian tarif secara resmi sudah ada, namun masih menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota.

“Sudah tinggal tunggu SK Walikota,” bebernya.

Namun, saat dikonfirmasi mengenai berapa persen besaran penyesuaian tarif angkutan umum, Hasyim mnjawab belum dapat diberikan hingga SK Walikota dikeluarkan.

“Dalam waktu dekat akan Walikota akan keluarkan SK nya,” ujarnya.

Dampak kenaikan harga BBM tentunya berdampak pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang bertengger di Terminal Terpadu Jatijajar. Rata-rata bus menaikan tarif hingga Rp30 ribu.

Salah satunya Penanggung Jawab PO Sinar Jaya Jatijajar, Bambang Heryono menegaskan, kenaikan tarif sudah terjadi satu hari setelah BBM naik.

Baca Juga : Disperindag Depok Gelar Pasar Murah, 120 Paket Sembako Ludes Diserbu Warga

Setiap kelas mengalami kenaikan tarif yang berbeda, untuk Kelas Bisnis AC Rp10 ribu dan Kelas Eksekutif Rp20 ribu setiap tiketnya.

“Kenaikan tarif karea ada penambahan biaya operasional, sehingga kami menggunakan ribuan liter untuk BBM, karena ada sekitar 10 sampai 15 bus yang berangkat setiap hari,” jelasnya.

Hal serupa juga di sampaikan oleh pihak PO Sinar Jaya, Agen PO Gunung Harta, Gareng menuturkan, telah menggetok harga setiap kelasnya berbeda, untuk kelas VIP dinaikan Rp20 ribu, lalu untuk kelas Ekskutif Rp30 ribu.

Menurutnya, kenaikan tarif tidak mempengaruhi penumpang, hal ini terbukti sampai saat ini penumpang masih relatif tergantung kebutuhan masyarakat.

“Dalam sehari ada enam armada yang kami berangkatkan. Sampai sekarang penumpang masih relatif, sebelum kenaikan juga relatif, jadi tidak ada berpengaruh banget,” ungkap Gareng.

Dia menambahkan, yang mempengaruhi ramai tidaknya penumpang bukan dipengaruhi dari kenaikan tarif, tapi lebih kepada hari besar. Seperti akhir pekan dan libur nasional.

“Bukan tarif yang pengaruhi banyak atau sepinya penumpang, tapi lebih kepada hari libur,” jelas Gareng.

Terpisah, supir angkuta umum D06 jurusan Terminal Depok-Jatijajar, Amir memastikan, kenaikan BBM sangat membuat usaha di dunia transportasi terjun bebas.

Padahal sebelum BBM naik, pendapatannya sudah menurun drastis. Sekarang ditambah dengan kenaikan BBM.

“Semakin sulit sekarang. Penumpang sudah pasti menurun, pendapatan pasti menurun, tapi penggunaan BBM meningkat,” kata Amir.

Dengan begitu, dirinya sangat berharap, pemerintah cepat mengambil keputusan untuk menyesuaikan tarif, yang tentunya tidak membebani supir angkot.

“Kami berharap sekali soal itu ya, ada solusi yang tidak membebani para supir angkot,” tandasnya. (rd/pojokjabar)