Tahun 2020, Uang Insentif RT/RW di Kota Depok Naik

Ilustrasi-Dana
Ilustrasi

POJOKJABAR.com, DEPOK – Ada kabar baik untuk seluruh ketua RT, RW, dan LPM di seluruh Kota Depok. Di 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mengusulkan kenaikan uang insentif di sekitar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu perbulannya.


Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAMPK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, kenaikan insentif ini telah diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Penambahan uang insentif ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja RT, RW, dan LPM.

“Pemkot Depok mengapresiasi kerja yang luar biasa dari RT, RW, dan LPM karena sudah membantu pemerintah dalam menjalankan program kerja. Jadi memang benar rencana kenaikan insentif itu,” kata Nessi kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), di Balaikota, Kamis (25/7/19).

Setiap tahun Pemkot Depok terus berusaha menaikkan uang insentif untuk RT, RW, dan LPM. Hal ini sejalan dengan janji Walikota pada masa kampanye lalu, yakni menaikkan uang insentif setiap tahunnya. Tetapi usulan ini belum disahkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok.


Dalam informasi yang diperoleh Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Ketua RT akan mendapat insentif sebesar Rp200 ribu dari sebelumnya Rp160 ribu. Lalu Ketua RW naik Rp50 ribu menjadi Rp250 ribu, dan LPM mendapat insentif yang paling tinggi dibanding rekannya yang lain yakni mencapai Rp60 ribu menjadi Rp300 ribu perbulannya.

“Iya itu baru usulan tapi belum disahkan. Kenaikan uang insentif ini kami sesuaikan dengan anggaran yang ada. Mudah-mudahan segera disetujui usulan tersebut,” ujar Nessi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani membenarkan adanya pengusulan penaikan uang insentif untuk RT, RW, dan LPM. Namun dirinya belum dapat memastikan apakah pengajuan anggaran tersebut dapat disahkan atau tidak.

“Untuk pastinya setelah ada pembahasan RAPBD untuk tahun 2020 dan penetapan APBD-nya,” terang Widyati.

Sebagai informasi Kota Depok memiliki kurang lebih 5.257 RT, 913 RW, dan 63 LPM yang membantu kinerja Walikota dan Wakil Walikota Depok dalam membangun wilayah di Kota Depok.

(RD/san/pojokjabar)