POJOKJABAR.com, DEPOK – Kepala DKUP Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, Pasar Kemirimuka merupakan salah satu pasar yang masuk dalam pengawasan pengelolaan pasar DKUP.
Hingga saat ini, pihaknya telah berusaha maksimal dalam melakukan pengelolaan Pasar Kemirimuka, mulai dari pedagang, keamanan, dan kebersihan pasar.
“Terkait dengan status Pasar Kemirimuka, kami tidak memiliki kewenangan, karena kami hanya melakukan pengelolaan,” ujar Fitriawan.
Fitriawan menginginkan, status lahan Pasar Kemirimuka segera ada kejelasan, sehingga pihaknya Jutadapat segera membangun dan merenovasi Pasar Kemirimuka menjadi lebih baik.
Menurutnya, pihaknya tidak dapat melakukan pembangunan maupun pengembangan pasar karena masih terbentur dengan status lahan Pasar Kemirimuka.
Fitriawan mengungkapkan, apabila status lahan Pasar Kemirimuka sudah secara jelas dimiliki Pemkot Depok, DKUP dapat membangun pasar menjadi lebih representatif.
Diantaranya dengan memberikan pelayanan kepada pedagang guna lebih nyaman maupun tenang, sehingga Pasar Kemirimuka dapat menjadi lebih baik.
(radar depok/dic/irw)