POJOKJABAR.com, DEPOK – Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, Dadan Rustandi menuturkan, pemasangan Police Line buka adanya sebuah kasus, namun pemasangan tersebut dilakukan pihak event acara gerakan mencuci tangan pakai sabun.
Mereka memasang garis tersebut guna menghindari dan melindungi terjadinya kerusakan tanaman Taman Balai Kota.
“Kami menyayangkan pemasangan garis peringatan dan perlindungan tanaman taman menggunakan Police Line, sehingga mengundang perhatian publik,” terang Dadan.
Dadan telah meminta, pihak event untuk membuka Police Line yang berada di Taman Balaikota. Terpisah, Wakapolres Depok, AKBP Candra Kumara menyebutkan, tidak tahu kenapa police line tersebut terpasang.
Tapi kalau terjadi kasus belum dicek, bisa juga langsung dari Polda Metro. Sebab, Polda bisa langsung tanpa izin Polresta Depok.
“Saya belum tahu itu kenapa dipasang,” tandasnya.
(radar depok/dic)