POJOKJABAR.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api maupun ketika melintas di perlintasan sebidang.
KAI juga mengajak seluruh pengguna jasa kereta api ikut menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman dengan mencegah serta melaporkan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan masyarakat wajib mematuhi aturan keselamatan, khususnya ketika berada di perlintasan sebidang.
Ia meminta pengguna jalan tidak menerobos palang pintu yang sudah tertutup maupun berhenti di atas rel. Tindakan tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Keselamatan harus selalu menjadi hal yang utama. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan ketika palang pintu sudah tertutup atau kereta api akan melintas. Berikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dan tunggu hingga kondisi benar-benar aman,” ujar Muhibbuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).
Selain keselamatan di perlintasan, KAI menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang selama berada di stasiun maupun di dalam kereta.
Muhibbuddin mengingatkan pengguna jasa untuk menghargai batas serta ruang pribadi sesama penumpang. Setiap tindakan yang mengandung unsur pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan.
“Kami ingin seluruh pengguna jasa merasa aman dan nyaman selama menggunakan kereta api. Karena itu, mari saling menghargai dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual,” katanya.
KAI mengimbau masyarakat segera melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami kejadian yang mengancam keselamatan, keamanan maupun kenyamanan pengguna jasa.
KAI Daop 3 Cirebon juga mengingatkan masyarakat menerapkan sejumlah langkah sederhana, yakni berhenti dan menunggu ketika palang perlintasan telah ditutup atau kereta api akan melintas.
Pengguna jalan juga dilarang menerobos palang pintu serta berhenti di atas jalur kereta api.
Sementara bagi penumpang, KAI meminta agar menjaga sikap, menghormati ruang pribadi orang lain dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
KAI menegaskan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat.
Dengan mematuhi aturan keselamatan dan berani melaporkan tindakan yang mengganggu keamanan maupun kenyamanan, lingkungan perkeretaapian diharapkan tetap aman bagi seluruh pengguna jasa.
