Komisi II Rekomendasikan Kerjasama PT TSU dan PD Pembangunan Berlanjut

Komisi II DPRD bersama PT Toba Sakti Utama (TSU). dat

POJOKJABAR.com – Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD bersama PT Toba Sakti Utama (TSU) dan PD Pembangunan masih terjadi perbedaan kesepahaman antar kedua belah pihak aset berupa bidang tanah, Selasa (21/5/2024) di Griya Sawala.


Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi II M Noupel SH MH menilai, kedua pihak perlu menyepakati pengelolaan aset dengan memperhatikan aspek-aspek persetujuan prinsip kerjasama.

“Dalam hal ini, kami ingin PT PSU dan PD Pembangunan, bisa mengomunikasikan satu sama lain perihal persetujuan kerjasama yang dijalin sebelumnya hingga saat ini,” kata Noupel.

Di tempat sama, Ketua Komisi II H Karso SIP menerangkan bahwa antara PT TSU dan PD Pembangunan telah menjalin kerjasama untuk mengelola dua bidang tanah di Kota Cirebon, yakni di blok Sigombol dan Sibau Tengah.