POJOKJABAR.com, BOGOR – Perilaku eksploitasi seksual seperti prostitusi tidak saja melanggar secara hukum tapi juga membahayakan jiwa pelakunya.
Beberapa kasus di Cirebon misalnya terungkap remaja baik laki-laki maupun perempuan terjerat dalam kehidupan eksploitasi seksual demi tujuan komersial.
Komnas Perempuan, Nina Nurmila, mengungkapkan aktivitas prostitusi memang upaya besar menghancurkan generasi bangsa dengan menebar racun di masyarakat.
BACA: Mengintip Dunia Gigolo: Incar Remaja Cakep tapi Kere di Mall, Lalu Cari Duit dari Istri Pejabat
“Prostitusi itu baik bagi laki-laki atau perempuan akan merugikan tubuhnya. Keduanya rentan terkena penyakit menular seksual yang membahayakan nyawanya,” katanya kepada Pojokjabar, Rabu (7/3/2018).
Penyebaran penyakit masyakarat ini tidak bisa dibiarkan hanya diberantas melalui alat hukum semata tanpa melibatkan proses pendidikan yang benar.
“Penting edukasi di sekolah dari tingkat SMP tentang bahaya berhubungan seksual dengan lebih dari satu orang,” ujarnya.
BACA: Berawal dari Toilet Mall, Remaja Asal Jawa Tengah Ini Mulai Menjadi ‘Cowok Panggilan’
Meski demikian, Nina mengapresiasi tindakan polisi yang menjerat para pelaku yang diduga terjerembab dalam sindikat besar praktik prostitusi tersebut.
“Polisi sudah bertindak benar dengan menjerat pelaku penjual anak lewat UU TPPO,” tambahnya.
Namun, kata dia, karena pelaku/mucikari itu juga masih dalam usia anak, maka polisi harus merujuk pula pada UU Perlindungan Anak.
(mar/sta/pojokjabar)