POJOKJABAR.id, Cianjur – Massa aksi mahasiswa yang tergabung di IMM dan KAMMI dengan mengatasnamakan Aliansi Peduli Rakyat Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Cianjur pada Jumat (16/09/2022).
Dalam aksinya itu mahasiswa menancapkan dua buah batu nisan ke tanah bertuliskan bertuliskan ‘Subsidi BBM Wafat’ dan berikut tanggal diresmikannya kenaikan BBM.
Puluhan massa itu menuntut tiga permintaan kepada Pemkab Cianjur atas kenaikan BBM yang saat ini berdampak kepada masyarakat.
Koordinator aksi, Fuad Farhat mengatakan, ia mendesak DPRD Cianjur untuk mendengar tiga permintaan yang merupakan keadaan dilapangan pasca kenaikan BBM.
Baca Juga : Imbas Kenaikan Harga BBM, Harga Beras di Cianjur Mulai Beranjak Naik
“Menuntut Pemerintah membatalkan pencabutan subsidi BBM, mendesak Pemerintah Kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan penyaluran BLT di Kabupaten Cianjur dan memberhentikan Proyek Nasional IKN dan mengalihkan anggaran untuk subsidi,” katanya.
Lanjut Fuad, aksi yang dilakukan bersama rekan-rekannya karena berpendapat kenaikan harga BBM adalah sebuah momok yang menakutkan bagi masyarakat.
“Karena kenaikan BBM tidak hanya berbicara masalah ekonomi makro dengan perbandingan harga minyak dunia saja akan tetapi berdampak kepada harga bahan pokok yang selalu menjadi konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Aksi puluhan mahasiswa itu pun diterima baik oleh Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan dan Wakil Ketua DPRD Cianjur Wilman Singawinata dan secara simbolis menaburkan bunga-bunga ke nisan makam dan mendatangi tuntutan massa aksi unjuk rasa.
Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan mengatakan, beberapa tuntutan intinya keberatan dengan adanya kenaikan BBM
“Jadi disetiap DPRD pun mungkin tidak mau adanya kenaikan BBM,” katanya.
Selain itu Ganjar menambahkan, tuntutan mahasiswa juga terkait pengawasan mengenai pengalihan subsidi BBM menjadi BLT BBM.
“Tentu untuk pengawasan peran kita semua, bahkan ke tingkat kebawah sekalipun seperti tingkat kecamatan dan desa,” tandasnya. (rc/pojokjabar)