Miris,  Sudah Empat Tahun Bangunan Sekolah di Cianjur Disegel Perusahaan

Anggota Komisi D DPRD Cianjur dan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra saat melakukan kunjungan ke SDN Cigombong.

POJOKJABAR.com, Cianjur – Sudah Empat tahun SDN Cigombong di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, disegel PT Menara yang merupakan perusahaan perkebunan.


Akibatnya, para siswa tak dapat melakukan aktivitas belajar mengajar.

Anggota Komisi D Abdul Karim mengatakan, ia mendapatkan informasi dari sejumlah orangtua wali dari anak-anak yang bersekolah di sekolah tersebut.

“Dapat informasi dari masyarakat ataupun orangtua wali SDN Cigombong,” katanya.


Untuk memastikan informasi tersebut, Abdul Karim bersama Anggota Dewan Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Bapak Ir. Irwan Ardi Hasman Daerah Pemilihan Jawa Barat III langsung mengecek lokasi.

“Sebuah fakta miris! yang ditemukan hari ini, dimana tempat anak bangsa mencari ilmu di segel oleh oknum perusahaan PT Menara,” ujarnya.

Dilokasi tersebut du orang kader terbaik Gerindra langsung menemui para tokoh dan para orang tua murid.

“Kita langsung berdiskusi, dan mereka curhat kesedihan tentang keberlanjutan pendidikan putra putri nya. Ini pukulan telak bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan pemerintah Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.

Ia pun menyoroti keadaan sekolah yang telah disegel telah berlangsung lama.

“Ada tempat anak bangsa mencari ilmu, disegel oleh pihak perusahaan PT Menara, seolah diam seribu bahasa, sementara kejadiannya sudah berlangsung sejak tahun 2019, hingga sekarang ini bukan waktu sebentar,” ungkapnya.

Karim pun meminta Inspektorat Daerah (Irda), bagian Kabag Hukum, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cianjur, untuk melakukan Inventarisasi Aset Pemda.

“Ada apa dengan Disdikpora, kenapa ini bisa terjadi begitu lama, anggaran bukan kecil, kenapa SDN Cigombong, selesai di bangun bisa di segel PT Menara,” paparnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya pun mengaku akan memanggil Dinas terkait. (rc/pojokjabar)