Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna Sempat Hirup Udara Bebas Saat HUT RI ke-77

Gedung KPK.
Gedung KPK.

POJOKJABAR.com, CIMAHI– Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah menangkap kembali mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna saat menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu 17 Agustus 2022 kemarin.


Saat dikonfirmasi terkait mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna saat menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Rabu 17 Agustus 2022 kemarin ke juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut.

“Iya, benar )mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna saat menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Rabu 17 Agustus 2022 kemarin, red), saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung merah putih KPK.”  jelas Ali Fikri.

Terkait masalah kasus penangkapan kembali oleh pihak KPK, Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara rinci, karena prosesnya masih dalam pemeriksaan pihak KPK di kantor gedung KPK Merah Putih,Kamis (18/8/2022)


“Masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK.” ujar Ali Fikri.

Namun, lanjut Ali Fikri, pihaknya akan memberitahukan perkembangan hasil dari pemeriksaan tersebut.

Baca: Betah di Dalam Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Kena Ciduk KPK

“Nanti kami sampaikan  perkembangannya ya,” jelas Ali Fikri.(arf/pojokjabar)