POJOKJABAR.id, BANDUNG – Polda Jabar masih melakukan pemantauan terkait wabah penyakit mulut dan kuku, di Wilayah Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan Jabar belum memutuskan melakukan karantina terhadap alur keluar dan masuk hewan ternak terkait merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun begitu, polisi bakal mengawasi alur distribusi atau pengiriman hewan ternak.
“Mengenai pembatasan ini tidak dilakukan karena sekarang kan konsen untuk dikarantina itu di Jawa Timur. Belum ada keputusan terkait dengan karantina, cuma kita akan mengawasi terkait distribusinya atau pengiriman ternak tersebut, itu pun konsentrasi polisi cuma berada pada pemeriksaan surat-suratnya saja,”jelasnya, Jumat (13/5).
“Terkait dengan pengawasan penyakit hewan, kita sudah mendapatkan atensi dan warning kepada wilayah untuk melakukan pengawasan terkait dengan hewan-hewan ini,” lanjut dia.
Ibrahim menyebut pengawasan yang dilakukan tersebut baru terbatas pada pemeriksaan kelengkapan surat bagi kendaraan yang membawa hewan ternak. Sementara itu, terkait pemeriksaan kesehatan hewan ternak, diserahkan pada institusi terkait di pemerintahan.
“Pemeriksaan di jalan juga akan dilakukan oleh kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder yakni dinas peternakan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.200 ekor sapi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dinas Peternakan Aceh mencatat sejauh ini 10 ekor sapi yang terjangkit tersebut mati.
Kasus yang sama juga terjadi di Jawa Timur. Sebanyak 1.247 ternak sapi di Jawa Timur (Jatim) terinfeksi penyakit menular akut atau wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).