POJOKJABAR.id, BANDUNG– Habib Bahar Smith resmi jadi tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar, dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan, Senin 3 Januari 2022 malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan bahwa BS dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik gabungan, dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar.
“Ada 24 pertanyaan, dan sangat kooperatif saat pemeriksaan,” papar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa 4 Januari 2022.
Kabid Humas menambahkan, bahwa saat ini BS dan TR sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jabar.
“Sudah ditahan , dan dalam kondisi sehat,” paparnya.
Saat ditanya terkait kasus apa Habib Bahar Smith ditahan, Kabid Humas menjelaskan bahwa hal itu menjadi ranah penyidik.
“Jadi mengenai materi penyidikan, ini kan pro justicia, nah jadi memang kita tidak publikasi karena sifanya projusticia, dan hanya bisa digunakan di proses pengadilan,” jelasnya.