Ade Puspitasari Minta RS Agar Tingkatkan Pelayanan Hotline Informasi Ruangan dan IGD

Ade Puspitasari

POJOKJABAR.id, BANDUNG – Fasilitasi isolasi mandiri untuk pasien yang terpapar Covid-19 mulai terbatas sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan Hotel sebagai tempat isolasi.


Selain itu Bed Occupancy Ratio (BOR) juga telah ditambahkan karena kenaikan masyarakat yang terapapar masih sangat tinggi di Jawa Barat.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Puspitasari menanggapi hal tersebut. Menurutnya, hal tersebut yang membuat Pemprov Jabar mengambil langkah cepat dengan menjadikan hotel Kota Bandung sebagai tempat isolasi.

“Dari hasil survey ketika coba diamati dari masyarakat yang terkonfirmasi positif datang kerumah sakit, 70% nya itu bergejala ringan ke sedang,” sebutnya, Rabu (14/7/2021).


Dengan demikian, kata Ade, pemerintah pusat yang didukung pemerintah daerah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang wajib diterapkan hingga tingkat RT.

“Untuk itu kemudian dibuat sebuah kebijakan yang dinamakan PPKM dan kebijakan itu inshallah dilakukan disetiap wilayah dari tingkat RT, RW, dan Desa,” sebutnya.

Ade menekankan agar masyarakat tidak panik akan situasi nyang terjadi saat ini. Dia juga meminta agar rumah sakit meningkatkan pelayanan hotline nya pada masyarakat untuk informasi ketersediaan ruang rawat dan IGD nya serta tidak lupa pula harus taat selalu protokol kesehatan serta kedisplinan menjalankan PPKM.

“Masyarakat Jabar untuk tidak panik atau hotline rumah sakit yg bisa di hubungi jika membutuhkan ruangan atau IGD tapi utamanya masyarakat harus disiplin prokes dan PPKM,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah menyediakan tempat tempat isolasi, bahkan ada ribuan tempat yang tersedia di desa desa untuk menampung pasien pasien isolasi dengan gejala ringan sampai dengan sedang.