Anggota DPRD Jabar Ini Tolak Wacana Soal Draf Revisi UU Perpajakan Terhadap Sembako

POJOKJABAR.id, BANDUNG – Wacana pengenaan PPN untuk sembako dalam draf revisi UU Perpajakan yang beredar, menuai penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid.


Fraksi PKS dapil IX (Kabupaten Bekasi) ini menolak rencana pemerintah mengenakan pajak untuk sembilan bahan pokok (sembako) karena akan menambah beban rakyat.

“Secara pribadi menolak rencana soal tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan, jika rencana berbahaya ini benar-benar diusulkan ke DPR RI,” kata Faizal Hafan, Sabtu, 19 Juni 2021.

Dia menilai kebijakan pemerintah pusat mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok sangat merugikan petani dan peternak. Terlebih, kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut, menurutnya, dianggap bertentangan dengan semangat pemulihan perekonomian nasional.


“Kebijakan tersebut jika disetujui akan memberatkan petani dan peternak yang saat ini tengah berjuang agar tetap eksis berusaha,” jelas Faizal.

Ia menyampaikan, lebih dari tiga juta keluarga di Jawa Barat bertumpu pada sektor pertanian. Keberadaannya bahkan menjadi penyangga utama kebutuhan tanaman pangan dan perkebunan nasional.

“Profesi petani terhimpit di tengah keterbukaan pasar dunia dan akan semakin terpuruk jika pajak sembako diberlakukan,” kata Faizal.

Pemerintah pusat seharusnya mendorong petani agar tetap eksis dan pulih ekonominya akibat pandemi ini.

“Bukan malah memperberat mereka dengan menjadikan bahan pokok untuk dikenakan sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN),” kritik Faizal.

Sembako yang akan dikenakan PPN itu, lanjut dia, diantaranya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan umbi-umbian.

“Belum lama ini kita saksikan pemerintah mengurangi pajak penjualan atas barang mewah dan mengurangi pajak pembelian mobil baru sampai nol persen, lho kenapa sembako yang merupakan kebutuhan sehari-hari seluruh masyarakat malah mau dikenakan pajak,” tanya Faizal.

“Bagi saya kebijakan ini tidak tepat dan salah sasaran, karena mengenakan pajak atas sembako berdampak besar terhadap seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang ekonominya berada pada level menengah bawah,” pungkas Faizal.