POJOKJABAR.com, BANDUNG – Tidak peduli apapun kondisinya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, kembali turun ke lapangan tengah malam untuk melakukan sidak atas kerusakan lingkungan.
Anggota DPR RI yang selalu konsisten peduli terhadap lingkungan tersebut, begitu mendapat kabar dan pengaduan langsung turun ke lapangan walaupun malam hari.
Setelah melihat secara langsung kerusakan yang terjadi, Dedi Mulyadi mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak pelaku perusakan hutan di wilayah Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Saya menerima laporan mengenai perusakan kawasan hutan di petak 25a Blok Cijengkol, RPH Kutapohaci, BKPH Telukjambe, di wilayah administrasi Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel. Kemudian langsung turun ke lapangan,” kata Dedi Mulyadi, melalui sambungan seluller.
Dirinya sangat menyayangkan terjadinya kerusakan hutan tersebut, bila dibiarkan berlarut kerusakan akan bertambah parah.
“Hilangnya hutan yang bernilai ekonomi itu jelas merugikan negara,” kata Dedi Mulyadi menambahkan.
Sayangnya, saat Dedi Mulyadi sidak walaupun tengah malam, dilokasi tidak ditemukan alat berat yang sedang menggali tanah merah.
Karena diduga Sidaknya anggota DPR RI Wakil Ketua Komisi IV tersebut bocor, sehingga dilokasi hanya ditemukan bekas-bekas galian saja.
Dinas Setempat Terbitkan Surat Rekomendasi
Dedi Mulyadi mengkritisi atas keluarnya atau penerbitan surat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, terkait dengan kegiatan penambangan di kawasan hutan tersebut.
Ia menilai tindakan itu keliru dan menyatakan bahwa kegiatan seperti penambangan tanah merah mestinya tidak boleh dilakukan di kawasan hutan.
“Kegiatan cut and fill itu harus di lahan milik pribadi, bukan di lahan garapan,” kata Dedi merujuk pada kegiatan seperti penambangan tanah merah di kawasan hutan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, bocornya sidak yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, karena banyaknya pos-pos bayangan sebelum mencapai lokasi.
Administratur Perhutani Purwakarta
Terpisah, Administratur (Adm) Perhutani Purwakarta, Uum Maksum, saat dihubungi pojokjabar.com membenarkan bahwa telah terjadi penambangan di area hutan.
Pihaknya sudah melaporkan kerusakan hutan kepada pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada pelaku yang berhasil ditangkap.
“Akhirnya saya berkoordinasi dengan kang haji Dedi, untuk berkenan sidak ke lokasi,” kata Uum Maksum melalui sambungan seluller.
Administratur Perhutani Purwakarta, setidaknya sudah dua kali melaporkan masalah itu ke Polres Karawang.
“Saya berharap setelah kang haji Dedi sidak ke lokasi, dari kementrian lingkungan hidup turun untuk melakukan penindakan,” tambah Uum Maksum.
Karena, kondisi hutan dilokasi tersebut sudah mengkhawatirkan diperkiranan ada belasan hektar areal hutan yang sudah rusak.
“Kurang lebih ada belasan hektar yang rusak, untuk jumlah pastinya saya masih menunggu laporan akhir dari bagian lapangan yang ikut sidak dengan kang haji Dedi,” tutup Uum Maksum, mengakhiri pembicaraan. (Adw/pojokjabar)