POJOKJABAR.com, Bandung – Menjelang pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) pihak Polrestabes Bandung akan melaksanakan persiapan kegiatan PSBB tersebut.
Persiapan dilakukan, agar pelaksanaan PSBB Jawa-Bali bisa diterapkan bdenhan baik.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama Forkopimda dan Walikota, terkait pembahasan PSBB di Kota Bandung.
“Terkait dengan PSBB yang akan diterapkan di Kota Bandung, dari Polrestabes Bandung kita akan komunikasikan dulu dan berkoodinasi dengan Forkopimda, dengan Pak Wali Kota. Mungkin kita akan melaksanakan rapat terkait dengan kegiatan yang akan kita laksanakan,” ujarnya di Polrestabes Bandung, Kamis (7/1/2021).
Ulung juga menjelaskan, pihaknya sudah menerapkan pelaksanaan pembatasan di beberapa tempat, khusunya di restoran, kafe dan rumah makan.
“Tapi apapun dari PSBB itu, dari pelaksanaannya sudah kita terapkan di Kota Bandung ini. Contohnya tempat restoran atau cafe, kita sekarang sudah 30 persen berarti tinggal meningkatkan lagi kemudian tempat lainnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, pembubaran kerumunan massa pun akan dilakukan oleh petugas kepolisian guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Pembubaran massa segala macam nanti di Kota Bandung, tapi kita sudah laksanakan dalam hal untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung ini,” pungkasnya.