POJOKJABAR.com, BANDUNG– Air lindi (cairan sampah) dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti mencemari sebanyak empat aliran sungai di Kabupaten Bandung Barat.
Keempat sungai yang tercemar tersebut, yaitu sungai Cimeta, Cipicung, Cipanawuan, dan Citarum.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jabar Meiky W. Paedong mengaku kecewa dengan adanya lindi yang mencemari sejumlah sungai. Hal tersebut menunjukkan jika sampah tidak terkelola dengan baik, di mana Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) untuk mengelola air lindi ternyata tidak difungsikan secara benar.
“Apalagi sampai mencemari sungai kan memprihatinkan,” ungkap Meiky, Jumat (21/8).
Meiky menyatakan, persoalan tersebut juga menunjukkan jika Balai Penanganan Sampah Regional (BPSR) Jabar, sebagai pengelola di level provinsi tidak memberikan contoh baik. Sebab, air lindi tersebut sudah memberikan dampak negatif terhadap sungai yang berada di sekitaran TPA Sarimukti.
“Air lindi awalnya dibuang melalui dua sungai kecil namun pada akhirnya bermuara ke Sungai Citarum. Itu sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Dikatakan Meiky, pihaknya telah mengambil sampel air lindi dari sungai yang tercemar dan membawanya ke laboratorium Pusat Unggulan Lingkungan dan Ilmu Keberlanjutan (PULIK) Universitas Padjajaran.
Hasil uji laboratorium sampel cairan dari sungai yang tercemar tersebut, lanjut Meiky, nantinya bakal menjadi bukti lanjutan atas tercemarnya air sungai di kawasan Desa Sarimukti.
“Kami berharap hasil uji nanti bisa segera keluar. Ini akan menjadi bukti lanjutan atas tercemarnya air aliran sungai yang bermuara ke Sungai Citarum itu akibat pengelolaan limbah air lindi TPA Sarimukti yang buruk,” tandasnya.