Pemkab Bandung Barat Siapkan Peralihan ke New Normal

Virus-Corona
Ilustrasi

POJOKJABAR.com, NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat memastikan tidak akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Namun demikian, protokol kesehatan COVID-19 tetap dijalankan.


Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat berada pada zona biru. Artinya dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

“Walaupun PSBB tidak diterapkan, masyarakat tetap pakai masker, dan memakai sarung tangan harus jadi hal biasa,”katanya, Rabu (27/5/2020).

Ia menambahkan, untuk saat ini Pemkab Bandung Barat fokus terhadap perbaikan roda ekonomi masyarakat yang terdampak langsung pandemi COVID-19. Hal tersebut merupakan perhatian utama menjelang “new normal”.


“Kita sedang menyiapkan semacam panduan untuk bagaimana kehidupan yang new normal tadi, bisa berjalan mengikuti panduan yang telah disiapkan,”jelasnya.

Masih kata Asep, beberapa sektor ekonomi seperti pertanian, peternakan, pariwisata dan industri langsung terdampak pandemi COVID-19. Selain itu, tidak sedikit masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

“Kita minta SKPD untuk memberikan masukan seperti apa, nanti kita buat di dalam panduan itu pelaksanaannya seperti apa,” katanya.

Ia menegaskan, kendati PSBB tidak lagi diperpanjang di Kabupaten Bandung Barat, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan.

“Kita saat ini fokus terhadap perbaikan ekonomi, masyarakat tetap menjalankan anjuran pemerintah agar Covid-19 ini cepat berlalu dan kehidupan kita kembali normal,” pungkasnya.

(RBD/kro/pojokjabar)