Tol Cisumdawu Bisa Dilalui Pemudik, Lewati Terowongan Panjang, Dilarang Ngebut

Peninjauan Tol Cisumdawu (ist)
Peninjauan Tol Cisumdawu (ist)

POJOKJABAR.com, BANDUNG – Jalur Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) bisa dilalui aktivitas mudik dan balik Lebaran 2019. Tol melewati terowongan 5,5 km dan dilarang ngebut.


Polres Sumedang sendiri sudah memastikan kelayakan jalan bebas hambatan itu dengan melakukan pengecekan secara langsung, Sabtu 25 Mei 2019.

Saat pengecekan, Polres Sumedang juga didampingi pihak Satuan Kerja Tol Cisumdawu.

“Insyaallah sudah bisa dilalui pemudik, baik saat arus mudik maupun balik Idul Fitri 1440 Hijriah,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo didampingi Wakapolres Sumedang, Kompol Sigit Rahayudi, usai melakukan pengecekan.


Jalan tol Cisumdawu, menurut Kapolres nantinya bisa dilalui oleh pemudik itu mulai dari pintu masuk/keluar (entrance) Tol Cisumdawu yang lokasinya berada di Dusun Lebakjati, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan.

“Terowongan atau tunnelnya sepanjang 5,5 kilometer di Dusun Cilengsar, Kecamatan Pamulihan juga bisa digunakan untuk mudik. Setelah melalui tol, pemudik nanti bisa kembali menggunakan Jalan Raya Rancakalong,” terangnya.

Kepastian kelayakan dibukanya jalur tol ini sudah dijelaskan terlebih dahulu oleh pihak Satuan Kerja Tol Cisumdawu.

“Pemudik hanya diperbolehkan melajukan kecepatan kendaraannya dengan batas maksimal 40 kilometer per jam karena konstruksi jalan,” jelasnya.

Terkait keberadaan rambu lalu lintas dan tanda penunjuk arah jalan, Kapolres menyatakan sudah disiapkan secara maksimal.

“Polres Sumedang akan siapkan, hanya tinggal memasang rambu batas maksimal kecepatan kendaraan,” pungkasnya.

(arf/pojokjabar)