Jadi Tersangka, Kepala Dinas PMPTSP Bikin Ridwan Kamil “Ngambek”

ridwan kamil
Ridwan Kamil bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo

POJOKJABAR.com, BANDUNG – Walikota Bandung, Ridwan Kamil, mengaku kecewa, terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan beberapa staf lainnya yang tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli. Padahal, setiap kali rapat pihaknya selalu menegaskan untuk menghindari korupsi atau gratifikasi.

“Kalau kasus OTT oleh Tim Saber Pungli itu bagaimana kepalanya. Kalau kepala suka duit, ekornya suka duit, kalau kepalanya bengkok sedikit ekornya bengkok lebih banyak. Terbukti, tidak hanya kepala dinas yang tertangkap. Selama satu minggu ke depan, kemungkinan pelayanan akan terganggu,” ujar Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Senin (30/1/2017).

Ridwan Kamil menegaskan, Pemkot Bandung, Kapolrestabes Bandung dan Tim Saber Pungli akan tetap komitmen berantas pungli.

“Jangan macem-macem, mau ngakalin seperti apa modusnya pasti ketahuan, termasuk semua dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat sangat berpotensi besar menyalahi wewenang,” tandas Ridwan Kamil.


Ridwan Kamil menambahkan, Pemkot Bandung akan membentuk satgas reformasi birokrasi, terkait proses perizinan usaha di sektor online. Tujuannya, untuk memastikan teknologi yang digunakan, sudah dikerjakan sesuai prosedur dan seimbang dengan kebutuhan masyarakat.

Satgas dibentuk, menyusul tertangkapnya  Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dandan Riza Wardana, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kota Bandung, Jumat (27/1/2017) malam.

“Saya sudah koordinasi dengan Sekda Kota Bandung untuk segera membentuk tim satgas,” jelas Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, selama ini teknologi yang digunakan untuk proses perizinan di DPMPTSP sudah cukup baik. Namun, kenyataanya dimanfaatkan oleh operator dengan cara memperlambat sistem, sehingga kesempatan tatap muka antara pejabat dengan pemohon izin dimanfaatkan untuk meminta sejumlah uang.

“Ada lima tahapan untuk proses perizinan itu, semua berbasis online, bahkan pengirimannya melalui kantor pos. Tapi karena sistemnya dibuat lelet, seperti susah log in atau laporan hasilnya lama dan tidak jelas, sehingga pemohon datang ke kantor dan terjadilah transaksi. Mungkin ungkapan permintaanya uangnya ‘izinya mau cepat atau tidak,” papar Ridwan Kamil. (arh)

Data Fakta Usai OTT DPMPTSP

– Pemkot Bandung akan membentuk satgas reformasi birokrasi
– Tujuannya, untuk memastikan teknologi yang digunakan
– Apakah sesuai prosedur dan seimbang dengan kebutuhan masyarakat
– Selama ini teknologi yang digunakan untuk proses perizinan di DPMPTSP sudah cukup baik
– Namun, dimanfaatkan operator dengan cara memperlambat system
– Sehingga kesempatan tatap muka antara pejabat dengan pemohon izin dimanfaatkan untuk meminta sejumlah uang